Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara Gunung Semeru. Larangan tersebut berlaku di sepanjang Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari puncak. Kebijakan ini diambil karena sektor itu menjadi jalur utama material awan panas.
"Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak," tuli PVMBG.
PVMBG juga menetapkan area berbahaya hingga radius 5 kilometer dari puncak Semeru. Zona tersebut rawan terkena lontaran batu pijar yang dapat meluncur dari kawah. Masyarakat diminta memperhatikan setiap informasi resmi.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas susulan. PVMBG mengingatkan potensi guguran lava yang dapat mengalir mengikuti alur sungai. Risiko banjir lahar juga meningkat pada musim hujan.
Potensi aliran lahar terutama mengancam aliran Besuk Kobokan. Selain itu, jalur Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat turut masuk dalam zona rawan. Sungai-sungai kecil yang menjadi anak aliran Besuk Kobokan juga mendapatkan perhatian khusus.
Bahaya sekunder berupa lahar dingin dapat muncul sewaktu-waktu. Material vulkanik hasil erupsi dengan mudah terbawa air hujan deras. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai diminta meningkatkan kewaspadaan.