JAKARTA, iNews.id - Status Gunung Raung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), ditingkatkan dari Normal atau Level I menjadi waspada atau Level II, sejak Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 WIB. Status Waspada itu menyusul peningkatan aktivitas gunung yang juga berada di wilayah Kabupaten Bondowoso, dan Jember tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan, hal ini sesuai dengan surat dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 16.Lap/GL.05/BVG/2021. Surat perihal kenaikan tingkat aktivitas Gunung Raung tersebut diterbitkan Kamis (21/1/2021).
Surat tersebut ditujukan kepada kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), gubernur Jawa Timur, bupati Banyuwangi, bupati Bondowoso, dan bupati Jember.
"Peningkatan Aktivitas Gunung Raung sejak Kamis, 21 Januari 2021 pukul 13:00 wib," kata BPBD Banyuwangi dalam cuitannya di Twitter yang dipantau iNews.id, Kamis (21/1/2021).
Dalam surat tersebut Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkaologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kasbani memaparkan evakuasi kegiatan Gunung Raung periode 1-21 Januari 2021. Dari pemantauan visual, gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut. Embusan gas dari kawah puncak teramati dua kali, yaitu pada tanggal 1 dan 20 Januari 2021, berwarna putih dengan intensitas sedang tinggi sekitar 100-200 meter dari puncak.