Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

iNews
Pemkot Surabaya menertibkan bangunan liar di Pasar Pagesangan. Lahan seluas 3.000 meter persegi itu akan diubah menjadi area parkir berbayar. (Foto: iNews).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan aset milik Pemkot Surabaya yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin.

"Sebenarnya ini sudah lama, sejak 2024 pihak Kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik stand dan mencari siapa pemilik stand yang ditemati tapi ternyata tidak ditemukan," ujarRizal di lokasi.

Setelah seluruh bangunan dibongkar, lahan bekas lapak liar tersebut akan ditata kembali oleh Kecamatan Jambangan. Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan lokasi itu sebagai lahan parkir berbayar untuk mendukung penataan kawasan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

57 tahun lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal