Kemudian, Sosiopreneur sebagai program pemberdayaan alumni pesantren yang disinergikan dengan masyarakat. Pemberdayaan dilakukan dengan beragam inovasi sosial, berbasis digital teknologi, dan kreativitas secara inklusif.
Dalam forum silaturahmi ini, turut diberikan sertifikat halal kepada lima Koppontren oleh Gubernur Khofifah, yaitu Koppontren Nurul Faroh dan Koppontren Al Miftah dari Kabupaten Lumajang, Koppontren Al Mahrusiyaj Lirboyo dari Kota Kediri, Koppontren Al Khusyu dari Kabupaten Blitar, dan Koppontren Al Amanah Bakery dari Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu juga diluncurkan Tabungan Santri bersama Bank Jatim. Tabungan Santri ini adalah produk simpanan dana berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan kepada santri atau pengurus di lingkungan pondok pesantren atau lembaga pendidikan berbasis Islam.
Tabungan Santri ini di-launching dengan tujuan meningkatkan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pesantren melalui One Pesantren One Product (OPOP). Tabungan Santri yang bisa dengan mudah ditarik dan disetor sewaktu-waktu ini juga memberi kemudahan bagi orang tua untuk mengirim uang kepada anaknya yang tengah menyantri.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Andromeda Qomariyah juga menunjukkan dukungan dan apresiasinya kepada Eko-Tren, khususnya OPOP dan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Pasalnya, dua program ini sukses mengantarkan para santri menjadi pemuda entrepreneur dan sosiopreneur, serta pemberdaya usaha alumni pesantren.