Gontor Dukung Polisi Usut Kasus Santri Dianiaya hingga Tewas, Janji Tak Ada yang Ditutupi

Ahmad Subekhi
Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. (Foto: iNews.id/Muhammad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Pondok Modern Darussalam Gontor menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan santri hingga meninggal dunia kepada Polres Ponorogo. Sejauh ini, polisi telah menetapkan MFA dan IH, sebagai tersangka penganiayaan terhadap Albar Mahdi hingga meninggal.

Juru Bicara Gontor, Noor Syahid memastikan pihaknya tidak akan menutupi kasus tersebut.

"Tetap mendukung proses hukum ditegakkan. Kami tidak akan menghalangi dan menutup-nutupi," kata Noor Syahid, Rabu (14/9/2022).

Dirinya juga menegaskan Pondok Gontor tidak menoleransi segala bentuk bullying yang dilakukan ataupun dialami santrinya. 

"Jelas lembaga tidak pernah mengajarkan dan membolehkan itu, dan menolerir seluruh bentuk bullying," Tegas dia.

Sebelumnya, santri kelas 5 atau 11 SMA di Pondok Gontor, Albar Mahdi, meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunangan Dilecehkan, Pemuda di Magelang Nekat Aniaya Teman hingga Tewas

57 tahun lalu

6 Jam Buron, Suami Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto Ditangkap! 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada

57 tahun lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal