“Tidak mungkin bersamaan. Sudah ada tim penyidik masing-masing,” katanya.
Dengan diperiksanya Tyas dan Gisel, maka total saksi yang sudah diperiksa Polda Jatim berjumlah empat orang. Direncanakan, saksi lain akan dipanggil pada pekan depan.
Sebenarnya, Tyas dan Gisel sudah dipanggil untuk diperiksa dua pekan lalu. Namun kerena sibuk syuting, maka keduanya baru bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jatim pada Jumat (6/3/2020).
Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus carding (pembobolan kartu kredit) berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”. Hingga saat ini sudah ada empat orang diamankan dalam kasus ini. Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit.
Modusnya, tersangka membobol kartu kredit milik orang lain di dalam maupun luar negeri. Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.