Gereja di Malang Wajib Siapkan Tim Satgas Covid-19 Internal saat Ibadah Natal

Avirista Midaada
Gereja di Malang wajib siapkan Tim Satgas Covid-19 internal. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewajibkan setiap gereja menyiapkan Tim Satuan Tugas Covid-19 internal saat ibadah Natal. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyatakan Tim Satgas Covid-19 gereja akan berkomunikasi dengan tim Satgas Covid-19 di masing–masing wilayah kelurahan atau kecamatan untuk penerapan protokol kesehatan. Harapannya antisipasi penanganan Covid-19 berjalan dengan baik. 

"Maka ketentuan protokol kesehatan covid dan sebagainya, Satgas akan mempersiapkan segala sesuatunya agr berjalan dengan baik. Terkait ibadah (pelaksanaan natal) dan sebagainya memperhatikan daripada kondisi dan protokol kesehatan selama pandemi itu sendiri," kata Edi Jarwoko usai rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru, di Balai Kota Malang, Selasa (23/11/2021).

Namun terkait kapasitas pelaksanaan ibadah Natal, Edi menyebut, persentase kapasitasnya akan diatur pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang. Surat edaran ini nantinya akan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 yang dikeluarkan pada 22 November 2021.

"Ada Instruksi Mendagri nomor 62 berdasarkan Inmendagri, dan rapat hari ini nanti akan dikeluarkan surat edaran wali kota yang akan menata itu semua, masukan saran hari ini bagian untuk menguatkan, dan menyempurnakan daripada kebijakan pemerintah kota di saat menghadapi nataru," katanya. 

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, pelaksanaan ibadah natal di Kota Malang akan dibagi dua yakni tatap muka dan virtual. Nantinya juga masing – masing gereja juga diminta menerapkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Perayaan yang sifatnya sederhana, tidak mengadakan perayaan ibadah natal yang berlebihan, ada sistem hybrid, tatap muka dan virtual. Ibadah gereja diatur harus menyiapkan tentang satgas Covid-19 di tim internal gereja, menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi, nanti akan berkomunikasi dengan tim ada TNI, polri, Pemkot Malang," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Bobol 7 Gereja, Pria asal Boyolali Ditangkap usai Jual Barang Curian di Medsos

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal