“Kami tidak akan pernah memberikan izin untuk aktivitas perjudian di seluruh wilayah Sampang. Kami harapkan para pemain judi untuk segera sadar dan menghentikan kegiatan mereka," katanya.
Diketahui, pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Sokobanah merupakan komitmen Polres Sampang memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online. Hal ini dalam upaya menjaga harkamtibmas sampai Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Saya selaku Kapolres Sampang mengimbau masyarakat, khususnya yang berdomisili di Sampang untuk ikut menjaga kondusivitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif,” ucapnya.