Geger Temuan Tengkorak dan Tulang Manusia Bekas Dibakar di Pegunungan Mojokerto

Sholahudin
Petugas memasang garis polisi di lokasi TKP penemuan tengkorak manusia bekas dibakar di Pegunungan Trawas, Mojokerto. (Foto: iNews/Sholahuddin)

MOJOKERTO, iNews.id – Penemuan tengkorak manusia dan beberapa potongan tulang bekas dibakar menggemparkan warga Desa Kesemen, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Lokasi temuan kerangka itu berada di tengah ladang jagung dan ketela di daerah pegunungan Trawas.

Saksi mata Mukadi mengatakan, awalnya dia sedang mencari rumput saat melihat ada bekas pembakaran di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Begitu didekati, betapa terkejutnya dia karena ada tengkorak manusia dan beberapa tulang yang tampak habis dibakar.

Mukadi selanjutnya pulang ke rumah dan mengambil ponsel kemudian kembali lagi ke TKP. Dia mengambil beberapa gambar dan membawanya sebagai bukti untuk dilaporkan ke relawan bencana Macan Putih dan Koramil setempat.


“Saya lagi cari rumput pas lihat ada bekas pembakaran dan ternyata ada tengkorak. Saya pulang rumah ambil HP, lalu foto dan beri tahu ke relawan dan petugas Koramil,” ujarnya, Senin (3/6/2019).

Mendapat laporan warga, anggota Polsek Ngoro dan Trawas langsung mendatangi TKP bersama sejumlah warga. Petugas selanjutnya melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, serta memasang garis polisi.

“Saat ini yang kami temukan di TKP hanya tengkorak dan potongan tulang. Belum ada hal lain dan kasus ini masih kami selidiki,” ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Sholikin Ferry, Senin (3/6/2019).

Sejumlah barang bukti berupa tengkorak manusia dan potongan tulang saat ini telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara Polda Jatim untuk pemeriksaan forensik. Belum dapat dipastikan penemuan tengkorak manusia ini merupakan korban pembunuhan atau ada penyebab lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal