Gegara Anak Main Hp, Pria di Lumajang Tusuk Istri Muda dan Tetangga

Yayan Nugroho
Pelaku penusukan saat di Mapolres Lumajang, Selasa (7/6/2022). (Foto: iNews.id/Yayan Nugroho).

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, selain karena diselimuti emosi karena pertengkaran diduga tersangka nekat melakukan penikaman pada dua orang ini lantaran terpengaruh minum-minuman keras. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan tersangka masih dalam kondisi mabuk.

"Pelaku sudah kami tangkap. Dugaan sementara pelaku dalam pengaruh minuman keras. Kami masih selidiki," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor,  pakaian korban dan pelaku, satu unit handphone dan sebilah senjata tajam jenis pisau. Atas kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam  dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara kedua korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang. Keduanya dipastikan selamat, namun mengalami luka robek di punggung dan bahu.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

Terekam CCTV! 2 Pemuda Mabuk di Makassar Terjun ke Kanal, 1 Hilang Terseret Arus

57 tahun lalu

Kecelakaan Minibus Tabrak Truk di Bangsalsari Jember, 4 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tronton Tabrak Rumah dan Ruko di Lampung Selatan, Sopir Diduga Mabuk

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal