Gantikan Saiful Ilah, Cak Nur Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Perintah Tugas kepada Wakil Bupati Sodoarjo Nur Ahmad Syaifuddin di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020). (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

Selain itu, pihaknya menyebut, butuh dukungan moral terutama pada OPD-OPD di lingkungan Pemkab, terlebih karena ada kepala OPD yang turut ditetapkan tersangka.

“Karena ini merupakan musibah, kepada semua pihak terutama OPD kami akan memberikan dukungan moral. Karena ada OPD kami yang kena seperti PU dan sebagainya, kami harus melakukan langkah taktis untuk mengisi sehingga pemerintahan bisa berjalan baik,” katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Saiful Ilah dan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Penetapan ini dilakukan lembaga antirasuah pascaoperasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati dan sejumlah pejabat di Sidoarjo. Dalam OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti uang suap Rp1,8 miliar.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal