Gagal Menjabret Handphone, 2 Copet di Mojokerto Nyaris Tewas Dihajar Massa

Sindonews.com
Tritus Julan
Dua pemuda pelaku jambret, saat diamankan di Mapolsek Gondang. (Foto: Istimewa)

Korban dibantu para pengendara lain berupaya menghentikan kedua pelaku. Keduanya bisa ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai dihentikan paksa warga di Jalan Raya Pugeran, Kecamatan Gondang, hingga keduanya terjungkal ke aspal.

"Kedua pelaku jatuh dari motor dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang marah dengan perilaku keduanya. Selain merugikan juga membahayakan korbannya," kata mantan Kapolsek Sooko, Mojokerto ini.

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Jambret di Makassar karena Serang Polisi Pakai Badik

Anggota Polsek Gondang yang tengah piket bergegas menuju ke lokasi usai menerima informasi adanya aksi penjambretan. Kedua pemuda itu langsung diamankan petugas dari amuk massa, sebelum akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk menjambret. Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal