Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan gadis pelayan angkringan di Kabupaten Jombang, Selasa (29/4/2025). (Foto: iNews)

Orang tua korban kemudian mencari korban dan menemukannya di rumah majikan. Curiga dengan kondisi anaknya, orang tua korban kemudian menginterogasi anaknya tersebut hingga mengaku telah diperkosa oleh majikan dan dua temannya.

Tak terima dengan peristiwa yang dialami putrinya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Jombang PHK 1.000 Lebih Karyawan, Alasan Efisiensi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Dapur MBG di Jombang Berhenti Operasi Sementara Bertambah, Kini jadi 45 SPPG

57 tahun lalu

Puluhan SPPG di Jombang Kompak Berhenti Operasi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal