Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda

Antara
Lukman Hakim
Polda Jatim menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda. (Foto: Instagram)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Kamis (12/1/2023).

Dirmanto mengungkapkan, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri pada Rabu (11/1/2023). Polisi memeriksa sekitar enam orang saksi di Kediri, di antaranya house keeping, front office, sejumlah pegawai hotel, dan CCTV.

Dalam olah TKP, kata dia, polisi menemukan sejumlah bukti di antaranya sprei dan handuk yang ada bercak darahnya, serta mengambil sejumlah sampel darah.

"Sekali lagi kemarin sudah dilakukan gelar perkara dan dinyatakan oleh tim bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," katanya.

Selanjutnya pada hari ini, katanya, Polda Jatim akan melayangkan surat panggilan kepada Ferry Irawan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023).

Atas perbuatannya, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal