Fakta Baru Mahasiswi Cantik Tewas Tenggak Racun, 2 Kali Dihamili Bripda R dan Dipaksa Aborsi

Avirista Midaada
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). (Foto: iNews/Sholahudin)

Slamet menerangkan, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri mulai 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel kawasan Malang.

Terkait Bripda R yang melanggar hukum, Brigjen Slamet menegaskan, secara internal akan mengenakan ketentuan yang sudah diatur yaitu Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11. 

Selain itu, juga akan dikenakan pidana umum dengan Pasal 348 juncto 55. "Kita akan menerapkan pasal - pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," katanya.

Wakapolda menambahkan, polisi masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti yang menyebabkan mahasiswi cantik UB itu bunuh diri.

"Hasil sementara potasium sudah dikirim ke labfor, sedangkan barang bukti yang ditemukan di TKP adalah potasium, sedangkan barang bukti yang untuk menggugurkan adalah sikotek. Sampai hari ini tidak ditemukan unsur kekerasan," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Angkut Mi Instan Terbakar di Mojokerto, Diduga Korsleting Lampu

57 tahun lalu

Arkeolog Temukan Situs Majapahit di Bawah Jalan Desa Mojokerto, Begini Wujudnya

57 tahun lalu

Gegara Cas HP di Atas Kasur, Rumah di Mojokerto Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Sapi Kurban di Mojokerto Mengamuk dan Tercebur ke Septic Tank, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal