Eri Cahyadi Minta Warga Tak Takut Laporkan ASN Surabaya Terlibat Pungli

Aan Haryono
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warga untuk tak takut melaporkan temuan praktik pungli yang melibatkan ASN Pemkot Surabaya. (Foto: Aan Haryono)

SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli yang dilakukan ASN Pemkor Surabaya. Dia mempersilakan warga untuk menemuinya di Kantor Pemkot Surabaya apabila ragu untuk melaporkan pungli ke lurah hingga camat.

“Kalau tidak percaya dengan camat, lurah atau Kepala PD, bisa langsung bertemu dengan saya sambil membawa bukti pungli. Sehingga saya tahu betul permasalahannya. Maka warga Surabaya jangan takut, segera laporkan jika mengetahui tindakan pungli tersebut,” kata Eri Cahyadi, Senin (30/1/2023).

Menurut dia, Pemkot Surabaya menerima 100 lebih laporan tindakan pungli. Hanya saja, laporan melalui hotline atau nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemkot Surabaya itu tidak dibarengi dengan penyertaan bukti.

Atas hal itu, Eri Cahyadi mengatakan laporan dugaan pungli tersebut tidak dapat ditindaklanjuti. Dia mengaku tak ingin laporan yang dilayangkan tanpa bukti akan berujung pada fitnah.

Namun, dia menyatakan tak segan memproses laporan warga yang dilengkapi dengan bukti. 

“Tapi ketika sudah ada buktinya dan dia merugikan orang banyak, maka bukti itulah yang akan saya buat laporan pidananya. Ada yang akan saya laporkan sendiri nanti,” ujarnya.

Dia meminta kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Surabaya untuk tetap menjaga integritas agar tidak mudah tergoda atau terpancing.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Viral! Puluhan Biduan Dangdut di Jatim Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp1,8 Miliar

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal