Emosi Dituduh Bandar Narkoba, Pria di Sampang Bacok Warga hingga Jari Putus

Fathor Rahman
Pria di Kabupaten Sampang membacok warga hingga jari terputus. Penganiayaan dipicu pelaku emosi lantaran dituduh sebagai bandar narkoba oleh korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti celurit yang diduga digunakan untuk membacok korban.  Akibat perbuatannya, dia dijerat Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan ancaman delapan tahun penjara

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal