Emosi Baca Pesan Berbau Mesum, Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Ashadi Iksan
Sindonews
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto memaparkan kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020). (Foto: SINDOnews)

Korban datang dari Surabaya seorang diri dengan mengendarai kotor Honda CS1 nopol L 5940 CD. Korban pun kaget karena ternyata yang ditemuinya suami siri perempuan yang digodanya.

"Ketika ketemu, korban langsung dianiaya pelaku dengan tangan kosong. Korban sampai jatuh dan luka di bagian kepala. Tersangka mengaku spontan menganiaya korban," kata Arief.

Korban sempat mendapat pertolongan dan dievakuasi ke rumah sakit (RS). Dalam proses penanganan, nyawa korban tidak tertolong.

"Tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal