Korban dilaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp5 juta dan USD 500 yang disimpan di dalam tas kabin. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.15 WIB saat korban meninggalkan kursinya untuk menuju toilet.
Seorang awak kabin kemudian memperingatkan korban bahwa seorang penumpang berinisial WM terlihat mengambil tas korban dari kompartemen bagasi atas atau overhead bin.
Saat kembali ke kursinya, korban mendapati tas miliknya dalam kondisi terbuka dan berada di samping tersangka. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada awak kabin.
“Dalam pemeriksaan bersama awak kabin, tersangka WM secara tiba-tiba melempar sejumlah uang ke arah kursi korban,” katanya.
Selain WM, petugas juga mengamankan satu WNA China lainnya berinisial LJ yang diduga bekerja sama dalam aksi pencurian tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.