DPO Kasus Curanmor di Bangkalan Ditangkap, Sempat Kabur sejak 2024

Diwan Mohammad Zahri
Satreskrim Polres Bangkalan berhasil menangkap DPO kasus curanmor berinisial YF di Kecamatan Tragah. (Foto: Ist)

BANGKALAN, iNews.id - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Seorang pelaku berinisial YF (23) warga Kecamatan Tragah, ditangkap setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan kasus ini bermula dari aksi pencurian di halaman rumah korban, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Madura.

“Sebelumnya kami telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Setelah penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF. Dia akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat diamankan, pelaku YF mengakui perbuatannya mencuri motor bersama SL. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna hitam magenta milik korban, serta 1 unit Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Curanmor Terjadi di Kampus IPB, Pelaku Ganti Pelat Nomor

57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor Lintas Jabar dan Banten Ditangkap, Sudah Beraksi 30 Lokasi

57 tahun lalu

Marak Curanmor di Cirebon, Warga Minta Polisi Berpatroli dan Ungkap Kasus

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Parkiran RS Simalungun, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal