Ditangkap, Pembunuh Pria yang Jasadnya Ditemukan di Sungai Jombang Ternyata Tetangga Korban

iNews
Polisi menangkap pembunuh pria yang jasadnya ditemukan di sungai di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Minggu (12/4/2026). (Foto: iNews).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa pembunuhan terjadi di wilayah Purwoasri, Kediri. Pelaku menghabisi korban menggunakan golok sebelum akhirnya membuang jasadnya ke sungai di wilayah Jombang.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku meminta bantuan Abdul Muntolib. Keduanya melucuti pakaian korban, lalu membuang tubuh korban ke sungai. Sementara barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, pakaian, dan senjata yang digunakan, dibuang ke Sungai Brantas.

Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti.

Dia menyampaikan, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara Abdul Muntolib dijerat pasal penghilangan barang bukti dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap Identitas Pria Korban Pembunuhan Ditemukan di Sungai Jombang, Warga Kediri

57 tahun lalu

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Jombang Diduga Korban Pembunuhan, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal