Diserbu Ulat Grayak, Petani Jagung di Situbondo Terancam Gagal Panen

Riski Amirul Ahmad
Ulat grayak atau ulat tentara yang menyerang tanaman jagung petani di Sotubondo, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)

SITUBONDO, iNews.id - Petani jagung di Situbondo, Jawa Timur (Jatim) terancam gagal panen akibat seragan ulat grayak atau ulat tentara. Akibat hama tersebut, puluhan hektare ladang jagung di Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa rusak dalam waktu singkat.

Bagi petani, hama ini dianggap ganas karena dapat merusak tanaman jagung seluas 1 hektare dalam waktu kurang dari 24 jam. Selain itu, ulat warna cokelat ini menyerang tanaman jagung yang berumur muda sekitar 10 hingga 30 hari.

Sementara untuk mengusir hama tersebut, petani mengaku kewalahan karena harus menggunakan pestisida khusus.

Ketua Kelompok Tani, Sayadi mengatakan, akibat serangan ulat ini dapat menurunkan hasil produksi petani sebanyak lebih dari 50 persen. Ulat ini juga bisa menyerang tanaman yang berumur tua.

"Biasanya yang diserang bagian pucuknya," katanya, Senin (22/6/2020).

Sementara data dari Dinas Pertanian dan perkebunan Kabupaten Situbondo Tahun 2020, ada sekitar 70 hektare tanaman petani yang terdampak serangan hama.

Petugas Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, Sudiyono mengatakan untuk mengurangi beban petani, pihaknya memberikan bantuan cairan pestisida. Dengan program padat karya, masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp100.000.

"Untuk daerah ini ada 5,2 hektare lahan jagung yang diserang ulat grayak. Tapi di Kabupaten Situbondo ada 70,8 hektare. Bahkan untuk awal musim hujan, bisa mencapai ratusan hektare," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Kebakaran di Permukiman Padat Situbondo, 3 Rumah Hangus

57 tahun lalu

Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita

57 tahun lalu

73 Pelaku Balap Liar Didenda Rp3 Juta oleh PN Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal