SURABAYA, iNews.id - Sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya akhirnya mengembalikan uang seragam kepada wali murid. Hal itu dilakukan setelah mereka dimarahi wali kota karena memungut biaya seragam, terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pengembalian uang seragam itu terpantau saat Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo bersama jajarannya keliling meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SMP di Kota Surabaya, salah satunya di SMPN 15 Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Saat itu, pihak koperasi sekolah sedang melakukan pengembalian biaya seragam yang terlanjur dibeli orang tua siswa, yang berasal kalangan MBR. Proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak Rabu (8/9/2021) kemarin di seluruh SMPN se-Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga istilahnya yakni pembatalan pembelian peralatan sekolah.
"Kami telah melakukan pencocokan data dengan dinas sosial (dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua," kata Supomo.