Dilantik Jadi Sekda Surabaya, Ikhsan Dapat Pesan dari DPRD

Antara
Sekda Kota Surabaya Ikhsan. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya berpesan kepada Ikhsan, yang baru dilantik sebagai sekretaris daerah (sekda), untuk netral menjelang Pemilu 2024. Sebab, Ikhsan masih berstatus ASN.

"Sekda tidak boleh mencampuri urusan politik dari partai mana pun apalagi menjelang Pemilu Legislatif dan Pilkada Surabaya pada 2024," kata Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Agoeng Prasodjo, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, kata dia, sekda menjadi posisi strategis dan di atas kepala dinas karena tidak hanya harus mampu di bidang manajerial, tapi juga memahami regulasi.

Apalagi, lanjutnya, sekda juga menjadi kepala tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Sehingga apa yang menjadi konsentrasi dari Wali Kota Surabaya harus bisa dilaksanakan terutama urusan dengan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau keluarga miskin.

"Kalau sekda tidak paham itu, ya repot juga. Kami berharap Pak Ikhsan mampu mengemban pekerjaan barunya sebagai sekda," ujar dia.

Sebelum Ikhsan terpilih, ada nama Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Surabaya R Rachmad Basari yang masuk dalam bursa pemilihan sekda. Ketiga nama itu diserahkan ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan kemudian terpilih Ikhsan.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Ikhsan sebagai sekda di Balai Kota Surabaya pada Rabu (25/1/2023). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, Sekda baru perlu segera menuntaskan pekerjaan rumah (PR) yang berkaitan dengan kondisi Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sekda Konut Diperiksa Kejaksaan terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel PT Cinta Jaya di Mandiodo

57 tahun lalu

Sekda Sulut Steve Kepel Ditahan terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Gereja di Minahasa

57 tahun lalu

Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Disegel KPK

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal