Saat kejadian, pelaku melihat sepeda motor dengan kunci yang masih menempel. Tak pikir panjang, pelaku langsung mencurinya.
“Pelaku beraksi tanpa alat hanya mengandalkan kelalaian pemilik kendaran,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata maling spesialis sepeda motor yang beraksi sebanyak 13 kali di sejumlah wilayah di Jatim seperti, Nganjuk, Sidoarjo dan Surabaya. Tak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan komplotan pelaku satu per satu di rumah masing-masing.
Dari tangan pelaku dan komplotannya, polisi mengamankan dan menyita barang bukti berupa empat unit sepeda motor, belasan plat nomor polisi dan surat-surat kendaraan yang pernah dicuri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan komplotannya diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.