Dijerat UU ITE, Inisiator Pesta Gay di Batu Dijebloskan ke Penjara

Avirista Midaada
Inisiator pesta gay FVA sesaat sebelum dijebloskan ke penjara. (Avirista Midaada).

BATU, iNews.id - Inisiator pesta gay di sebuah vila di Kota Batu dijebloskan ke penjara. Pelaku berinisial FVA, warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang ditangkap dan ditahan setelah menyebarkan video dan foto bugil pesta gay yang berlangsung di tahun 2021 dan 2022.

Kasi Intel Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian menyampaikan, FVA saat ini ditahan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari. "Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023 mendatang," ucap Janur dikonfirmasi MNC Portal, pada Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, FVA terbukti bersalah menyebarkan foto dan video bugil para peserta gay atau sesama jenis di sebuah villa di Kota Batu. Pria 29 tahun ini dijerat dengan Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 Ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan," tuturnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengakui masih memburu empat peserta pesta gay yang videonya belakangan ini viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan polisi diketahui pesta gay itu berlangsung dua kali.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar Harap Barak Militer Jadi Solusi Kaum Gay

57 tahun lalu

Soal Pesta Sesama Jenis di Karawang, Gubernur Jabar: Kita Cari Lembaga Bisa Sembuhkan Gay

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pesta Gay di Karawang, Berawal dari Miras hingga Ciuman

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 5 Pemuda terkait Pesta Gay di Karawang, Picu Keresahan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal