Dijanjikan Handphone, Siswi SMP di Tulungagung Diperkosa Laki-Laki yang Dikenal di Facebook

Solichan Arif
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

“Selama tidak pulang, korban mengaku pergi bersama pelaku, laki laki yang baru dia kenal di Facebook,” katanya.

Dalam interogasi tersebut, korban juga mengaku telah melakukan hubungan intim. Mendengar itu, orang tua korban sontak meradang dan mencari pelaku. Di depan orang tua korban dan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Dia juga mengatakan telah menjanjikan membelikan HP jika bersedia diajak berhubungan intim.

Dari hasil visum medis terdapat luka baru pada alat vital korban. Kibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kasus ini tengah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Kasus Perundungan Siswi SMP di Gowa, Polisi Amankan 5 Pelaku

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMP di Jombang Diduga Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

57 tahun lalu

Kecewa Vonis 10 Tahun, Keluarga Siswi SMP yang Dibunuh Kakak Kelas Duduki Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal