Diduga Mabuk Miras, 8 Pesilat di Jombang Ngamuk lalu Bacok 3 Warga

Mukhtar Bagus
Polda Jatim menangkap 72 pesilat atas kasus dugaan melakukan kekerasan dan perusakan dalam periode bulan September hingga Oktober 2021. 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat para anggota perguruan silat melakukan konvoi dan melintas di jalan Desa Kauman Kecamatan Kabuh.

“Mereka diduga pengaruh minum-minuman keras yang dikonsumsinya. Para anggota perguruan silat ini kemudian berhenti dan menyerang warga yang melihat konvoi mereka,” katanya, Rabu (28/9/2022).

Selain dengan tangan kosong, kata dia, para pesilat ini juga mengejar warga hingga ke tengah sawah lalu menyerangnya dengan senjata tajam, kayu, dan batu. Akibat serangan tersebut, 3 orang luka-luka.

“Delapan orang sudah ditangkap. Jumlah tersangka masih akan bisa bertambah lagi,” ucapnya.

Agar peristiwa seperti ini tidak terus terulang, polisi mengimbau para pimpinan perguruan silat agar mengendalikan anggota masing-masing setiap menggelar acara.

“Jika ada yang berani berbuat onar dan mengganggu warga, kami mengancam akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

Pabrik Kayu di Jombang PHK 1.000 Lebih Karyawan, Alasan Efisiensi

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Dapur MBG di Jombang Berhenti Operasi Sementara Bertambah, Kini jadi 45 SPPG

57 tahun lalu

Puluhan SPPG di Jombang Kompak Berhenti Operasi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal