Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik

Ashadi Iksan
Korban menunjukkan tanda bukti laporan dari Polres Gresik, Jumat (26/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir dilaporkan warga ke polisi ke Polres Gresik. Anggota berinisial N itu diduga menggelapkan mobil rental jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu.

Pelapor pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengatakan, mobil itu sudah hampir dua pekan tidak dikembalikan N kepadanya.

"Mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena sudah kenal lama sekitar 2013. Bahkan, N sering kali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah gak kembali-kembali," katanya.

Dia menjelaskan, kasus penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. N awalnya hanya ingin menyewa selama dua hari. Namun, setelah lewat dua hari, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

57 tahun lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor Tewas Dikeroyok Massa di Gresik

57 tahun lalu

Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap

57 tahun lalu

4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal