Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik

Ashadi Iksan
Korban menunjukkan tanda bukti laporan dari Polres Gresik, Jumat (26/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir dilaporkan warga ke polisi ke Polres Gresik. Anggota berinisial N itu diduga menggelapkan mobil rental jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu.

Pelapor pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengatakan, mobil itu sudah hampir dua pekan tidak dikembalikan N kepadanya.

"Mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena sudah kenal lama sekitar 2013. Bahkan, N sering kali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah gak kembali-kembali," katanya.

Dia menjelaskan, kasus penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. N awalnya hanya ingin menyewa selama dua hari. Namun, setelah lewat dua hari, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Mobil Listrik Hangus Terbakar di Gresik, Picu Kepanikan Pengguna Jalan

5 bulan lalu

Razia Miras di Gresik Jelang Ramadhan, Puluhan Botol dan Sejumlah Orang Ditangkap

6 bulan lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor Tewas Dikeroyok Massa di Gresik

7 bulan lalu

Pengeroyokan Sadis di Gresik, 6 Anggota Gangster Ditangkap

7 bulan lalu

4 Komplotan Curanmor Bersenjata di Gresik Ditangkap, 2 Ditembak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal