Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa dan Digilir 5 Pria di Surabaya

Ihya Ulumuddin
Sony Hermawan
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yenni saat memberi keterangan pers, Selasa (23/4/2019). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Setelah menerima laporan, polisi langsung menangkap tiga dari lima terduga pelaku. Masing-masing Rendy Febrianto (26) warga Simorejo Surabaya, serta dua teman sekolah korban, MS dan AP. Sementara dua pelaku lain masih buron.

Pelaku Rendy telah dijebloskan ke tahanan, sedangkan MS dan AP dititipkan di Lembaga Khusus Anak (LPKA). Mereka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepada polisi, Rendy mengaku tega menyetubuhi korban lantaran kerap menonton video porno yang tersimpan di ponselnya. Pemuda pengangguran ini mengaku khilaf dan memohon ampun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal