Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan

Robby Ridwan
Heri (36) tersangka yang tega membacok ibu kandungnya ditahan di Mapolsek Ponggok, Blitar. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Heri (36) anak yang tega membacok ibunya di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono mengatakan, tersangka akan dites kejiwaannya ke psikiatris Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka atas tindakannya menganiaya ibu kandungnya,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal