Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan

Robby Ridwan
Heri (36) tersangka yang tega membacok ibu kandungnya ditahan di Mapolsek Ponggok, Blitar. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Heri (36) anak yang tega membacok ibunya di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono mengatakan, tersangka akan dites kejiwaannya ke psikiatris Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka atas tindakannya menganiaya ibu kandungnya,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal