Di PN Surabaya, Vanessa Angel: Saya Capek Dizalimi Terus

Antara
Hari Tambayong
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (24/4/2019). (ANTARA FOTO/Moch Asim)

SURABAYA, iNews.id  - Artis Vanessa Angel yang menjadi terdakwa kasus prostitusi online mengaku dirinya sudah lelah karena dizalimi terus dalam kasus dugaan prostitusi dalam jaringan yang mengakibatkan dirinya meringkuk di balik jeruji besi Rutan Kelas 1 Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.

Keluhan Vanessa itu diucapkan usai dirinya menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis yang berlangsung tertutup. “Saya capek dizalimi terus," katanya seusai persidangan di Ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (2/5/2019).

Vanessa juga tampil berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, yakni tidak mengenakan penutup mulut (masker) saat akan menuju ruangan sidang. Selain itu, Vanessa juga mengenakan make up serta berambut lebih pendek dari sebelumnya.

Kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik mengatakan, saat ini pihaknya meminta kepada majelis hakim supaya menghadirkan siapa yang mentransfer uang kepada kliennya itu. "Siapa itu yang mentransfer uang Rp80 juta kepada muncikari," katanya.

Selain itu, tim pengacara yang ada di Jakarta saat ini juga sedang melaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan kejanggalan pada saat proses penyidikan berlangsung. "Fakta yang kami terima ada bukti transfer kepada salah satu muncikari oleh Tim Cyber Polda Jatim," katanya.

Selain itu, dirinya juga meminta supaya adanya peralihan penahanan karena kliennya saat ini sedang sakit.
“Vanessa itu sedang sakit sinusitis, kami meminta supaya dilakukan peralihan penahanan," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan artis ibu kota Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni muncikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta Selatan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal