Pemrov Jatim, lanjut Emil, saat ini juga tengah berupaya untuk menyiapkan semua kemungkinan, termasuk pelaksanaan PSBB. “Semua masih diinventarisasi, sehingga kalau PSBB diberlakukan di sebuah daerah, tidak ada kendala,” katanya.
Emil mengatakan, saat ini TNI-Polri juga telah berkeliling ke sejumlah kafe dan warung kopi untuk mengurangi penyebaran covid-19. “Artinya, sekalipun PSBB belum diberlakukan, pembatasan tetap berjalan,” kata suami artis Arumi Bachsin ini.
Emil menjelaskan Pemrov Jatim memang memungkinkan intervensi daerah untuk melakukan PSBB. Namun, Pemrov masih menunggu respon pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan lokal.
“Semua opsi mungkin. Namun, kami menilai yang paling efektif menerapkan PSBB tetap pemerintah setempat. Jadi, PSBB bukan sekadar status kertas, tetapi implementasi di lapangan yang efektif,” ujarnya.
Selama ini Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian. Sebagai informasi, sejauh ini, yang baru mengajukan pemberlakuan PSBB adalah Kota Malang.