"Polda Jatim wajib mengusut tuntas kasus ini dan mengadili seadil-adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis," katanya, Senin (29/3/2021).
Sementara di Sidoarjo Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas) menggelar demo dan teatrikal berisi sindiran terhadap aksi kekerasan terhadap Nurhadi. Aksi ini digelar di kawasan Alun alun Sidoarjo.
"Kami mengutuk keras aksi pengeroyokan atau presekusi yang dialami rekan kami. Pemukulan, penyekapan yang dilakukan sudah tidak dapat ditoleransi. Kami minta polisi untuk mengusut hingga tuntas," kata Ketua Forwas Eko Yudo.
Sebelumnya, Nurhadi telah melaporkan aksi kekerasan yang dia terima ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTl) Polda Jatim, Minggu (28/3/2021). Laporan Polisi (LP) kasus ini juga sudah diterbitkan dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Benar, teman-teman dari Aliansi Jurnalis Independen melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait adanya kejadian dugaan penganiayaan terhadap salah satu awak media yang ada di Jatim. Saat ini, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.