Demi Gaya Hidup, Siswi SMK di Tuban Curi Emas 50 Gram dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan 

Pipiet Wibawanto
Pelaku pencurian NN saat berada di Mapolres Tuban. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

"Pelaku rupanya tahu saat majikannya menyimpan barang berharga itu," katanya. 

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi, sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil mengungkap kejahatan pencurian yang di lakukan oleh pembantu rumah tangga di rumah korban. 

Akibat perbuatan itu, tersanfgka di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Makassar Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Kalimantan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal