SURABAYA, iNews.id – Selain perizinan, pertimbangan keselamatan menjadi alasan polisi membubarkan acara deklarasi Koalisi Menyelematkan Indonesia (KAMI) di Surabaya. Polisi tidak ingin acara deklarasi tersebut menimbulkan klaster baru Covid-19.
“Jadi demi keselamatan masyarakat, kegiatan yang melanggar Undang-undang atau aturan terkait Covid-19 ini dibubarkan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (28/9/2020).
Trunoyudo mengatakan, berdasarkan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 setiap kegiatan yang mengumpulkan massa harus dilakukan asesmen dahulu. Namun, tahapan tersebut tidak dilakukan oleh panitia penyelenggara deklarasi.
“Asesmen ini untuk menilai layak tidaknya penyelenggaraan ini sesuai dengan protokol kesehatan, dari mulai kapasitas tempat, jumlah orangnya, melakukan rapid, kemudian kesiapan protokol kesehatan. Jadi tidak hanya menggunakan masker,” katanya.
Pertimbangan lain, kegiatan deklarasi KAMI juga banyak terjadi penolakan. Karena itu, untuk menghindari terjadinya gesekan, acara dibubarakn.