SURABAYA, iNews.id – Kodam V/Brawijaya menonaktifkan lima anggotanya terkait aksi pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan beberapa waktu lalu.
Skorsing ini diberikan menyusul rekaman video keterlibatan lima anggota TNI dalam aksi yang berujung rusuh di Papua itu.
“Ada lima yang kami nonaktifkan. Salah satunya Danramil Tambaksari (Mayor Inf N.H Irianto). Semua ini dalam rangka penyidikan. Kami sudah melaksanakan penyelidikan, dan sudah ada resumenya,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi,” Senin (26/8/2019).
Imam mengatakan, sanksi tersebut diambil setelah penyidik Pomdam V/Brawijaya menemukan bukti kesalahan yang dilakukan lima anggota tersebut. “Ini memang kita sayangkan. Seorang prajurit teritorial, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan. Tidak emosional,” katanya.
Sebelumnya, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Whisnu Prasetja Boedi berjanji akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus pengepungan di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan.