Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap atas Kasus Robot Trading ATG

Avirista Midaada
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap Crazy Rich Surabaya, Wahyu Septian alias Wahyu Kenzo. Dia ditangkap atas kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG).

"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, dikonfirmasi MPI, Rabu (8/3/2023).

Wahyu saat ini telah ditahan di Mapolresta Malang Kota. Menurut Budi, Wahyu akan dirilis oleh Polda Jawa Timur (Jatim) siang ini.

"Siang ini jam 13.00 akan dirilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim," ucap Buher.

Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT PBB resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Sebanyak 141 investor mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Dituntut 15 Tahun Kasus Investasi Bodong

57 tahun lalu

Sosok Ryan Harris dan Gwen Ashley, 2 Crazy Rich Surabaya yang Pernikahannya Viral karena Supermegah

57 tahun lalu

Rugi Rp56,3 Miliar, Korban Robot Trading DNA Pro Diminta Lapor Paguyuban

57 tahun lalu

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jalani Sidang Perdana Investasi Bodong Tanpa Pengacara

57 tahun lalu

Bareskrim Kembali Sita Aset Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo di Kayutangan Heritage Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal