"Bukan ngajak, memang tiga orang itu mau sendiri," tegasnya.
Saat ini, sokip harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena nekat kabur dari penjara.
Sekadar informasi, empat tahanan kasus narkoba Polresta Malang Kota kabur pada Minggu (08/12/2019). Empat tahanan kasus narkoba itu kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung sehingga berfungsi sebagai tali.
Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang kabur, mereka adalah Adrian dan Sokip. Polisi masih memburu dua tahanan lainnya yakni Nur Cholis dan Bayu Prasetyo.