Di situs Pamuksan Jayabaya, Bung Karno berdiam diri selama tujuh menit. Sebelum beranjak, founding father bangsa Indonesia itu kemudian berkata: ”Sudah direstui. Sekarang kita bisa pergi,” demikian dikutip dari "Wali Berandal Tanah Jawa".
Pamuksan Sri Aji Jayabaya atau Joyoboyo di Desa Mamenang atau Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri diyakini sebagian orang sebagai tempat keramat. Raja Jayabaya bagi sebagian orang dipercaya tidak meninggal dunia melainkan moksa di tempat itu.
Sri Aji Jayabaya yang memerintah Kerajaan Panjalu selama 24 tahun (1135-1159) tersohor sebagai raja adil dan bijaksana. Di tangan Jayabaya hukum benar-benar ditegakkan.
Dalam "Prahara Bumi Jawa Sejarah Bencana dan Jatuh Bangunnya Penguasa Jawa", Otto Sukatno CR menulis saat itu tidak ada orang yang dikurung sehingga penjara tidak diperlukan. Yang berlaku saat itu hanya hukuman denda. Mereka yang dinyatakan bersalah harus membayar denda dengan besaran yang ditentukan.
“Sementara bagi pencuri, perampok dan penyamun, dan tindak-tindak kejahatan besar lainnya, langsung mendapat hukuman mati".