Cemburu, Suami di Surabaya Cekik dan 8 Kali Tusuk Istri Pakai Pisau

Lukman Hakim
Suami di Surabaya tusuk istrinya hingga delapan kali (Foto: Istimewa)

Sementara itu, petugas keamanan PT BMI, Suko Wiyono mengaku sempat melihat Lis ditusuk suaminya dengan menggunakan pisau. 

"Saya yang menolong pertama. Saya bawa ke RS Mitra Keluarga dalam kondisi pingsan," kata Suko. 

Usai mendengar keterangan para saksi, terdakwa mengakui perbuatannya serta dirinya mengaku khilaf.

"Saya khilaf pada saat itu. Saya menyesal pak hakim," kata Ribut. 

Sebelum sidang ditutup penasihat hukum terdakwa Victor Sinaga meminta terdakwa untuk tidak dendam kepada mantan istrinya jika sudah keluar dari penjara.

"Jangan ada dendam kepada mantan istri mu," ujar Victor Sinaga.

Dalam perkara ini, Ribut dijerat pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal