Cegah Gangster, Pemkot Surabaya Minta Fungsi 103 Lapangan Futsal Dioptimalkan

Antara
Pemkot Surabaya meminta agar fungsi 103 lapangan futsal di wilayah tersebut kembali dioptimalkan untuk mencegah pengaruh gangster. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pemkot Surabaya meminta agar fungsi 103 lapangan futsal di Kota Pahlawan kembali dioptimalkan. Hal ini demi mencegah pengaruh gangster dan kenakalan remaja.

"Kami berharap optimalisasi ruang-ruang publik seperti lapangan futsal sebagai sarana interaksi dan berekspresi masyarakat guna mencegah kekerasan pada remaja maupun gangster," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat meninjau salah satu lapangan futsal di Kaliasin, Tegalsari, Surabaya, Rabu (7/12/2022).

Menurut dia, ratusan lapangan futsal itu dikelola Disbudparpora Kota Surabaya. Lapangan futsal itu tersebar di kampung-kampung se-Surabaya.

Adapun beberapa lapangan futsal dalam kondisi yang kurang terawat di antaranya berada di Jalan Kaliasin, Kecamatan Tegalsari, dan depan kantor kelurahan Tambak Oso Wilangun, Kecamatan Benowo.

Mendapati hal itu, Cak Ji panggilan akrab Armuji, langsung turun meninjau lokasi lapangan futsal di Kaliasin, Tegalsari. Cak Ji melihat langsung kondisi lapangan futsal yang kurang terawat tersebut.

Tampak gawang yang sudah mulai rusak, pagar yang beberapa titik mengalami kerusakan, tepian lapangan digunakan untuk menjemur pakaian hingga membuang sampah serta barang bekas.

"Waduh Bu, ayo jemurannya dipindah. Ini lapangan untuk olahraga bukan untuk jemur pakaian," kata Cak Ji.

Untuk itu, Cak Ji memerintahkan pihak Disbudparpora Surabaya untuk melakukan pendataan lapangan futsal serta kondisi fisiknya di Surabaya, sehingga bisa dilakukan perbaikan dan perawatan bagi lapangan yang mengalami kerusakan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

57 tahun lalu

Kasus Gangster Begal di Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka Penjual Motor Curian

57 tahun lalu

Cegah Tawuran, Surabaya Berlakukan Jam Malam Anak di Bawah 18 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal