Catat, Ini 3 Titik Rawan Macet di Mojokerto saat Mudik Lebaran

Sholahudin
Satlantas Polres Mojokerto Kota telah memetakan tiga titik rawan kemacetan di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota telah memetakan tiga titik rawan kemacetan di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur. Satu titik berada di jalur nasional By Pass, sementara dua lainnya terletak di dalam kota, tepatnya di utara Jembatan Gajah Mada dan Jembatan Lespadangan.

Di jalur nasional By Pass, keberadaan pelintasan kereta api sering memicu antrean kendaraan setiap kali palang pintu kereta ditutup. Selain itu, penyempitan jalan di Jembatan Sungai Sadar, sekitar 50 meter dari pelintasan kereta api, juga menjadi salah satu penyebab kemacetan.

Kemudian, dua titik rawan kemacetan di dalam kota berada di kawasan yang menjadi pertemuan arus lalu lintas dari berbagai arah, yakni Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong, Jetis dan pusat Kota Mojokerto. 

Kondisi semakin diperburuk dengan belum bisa dibukanya Jembatan Pagerluyung di Kecamatan Gedeg untuk mobil, meskipun jembatan ini menjadi akses vital antara wilayah utara Sungai Brantas, Kota Mojokerto dan Jombang.

Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, telah menyiapkan tim urai untuk mengatasi kemacetan. Tim ini akan diterjunkan di jalur nasional By Pass maupun di dalam kota jika terjadi kepadatan atau kendala di jalan raya.

“Jika terjadi kemacetan di titik-titik rawan tersebut, tim urai akan langsung kami terjunkan untuk mengurai antrean kendaraan,” ujar AKP Mulyani, Senin (24/3/2025). 

Kehadiran tim urai diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas, terutama menjelang arus mudik yang diprediksi meningkat dalam waktu dekat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal