Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat di Malang Ditangkap Polisi

Saif Hajarani
Polisi menangkap ayah bejat pelaku cabul terhadap anak tiri di Malang. (Foto: iNews/Saif Harjani).

"Aksi bejat ini dilakukan di rumah saat istrinya sedang keluar," ujar dia.

Pelaku Budi mengatakan, awal mulanya dia melakukan aksi bejat tersebut karena sang anak memintanya menggosok badan putrinya yang gatal-gatal.

"Dia minta saya gosok badannya. Dari sana awalnya saya begitu," kata Budi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 junto pasal 76e Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Ibu di Buton Syok Baca Pesan Suami Ajak Anak Berbuat Mesum, Ternyata Sudah 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal