Buruh Pabrik Pengedar Narkoba di Sidoarjo Ditangkap, Polisi Sita 30 Gram Sabu

Pramono Putra
Petugas Polsek Waru mengamankan buruh pabrik yang mengedarkan sabu antarkampung di di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Rabu (21/10/2020). (Foto: iNews/Pramono Putra)

SIDOARJO, iNews.id - Polisi menangkap buruh pabrik yang menjadi pengedar sabu antarkampung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Tersangka Afdhol Prayoga (32), warga Jalan Jatisari, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, diamankan bersama barang bukti sabu 30 gram.

Tersangka yang dikenal sebagai pengedar sabu antarkampung di wilayah Kecamatan Waru ini berhasil ditangkap polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di wilayah Desa Jatisari," kata Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Untoro, Rabu (21/10/2020).

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka dan barang bukti 30 gram sabu diamankan di Mapolsek Waru, Sidoarjo. Sementara polisi saat ini juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang menjadi bandar sabu di Surabaya.

Sementara tersangka kepada polisi mengaku nekat berjualan barang haram itu karena tergiur dengan keuntungan yang didapatkan. Dari hasil menjual 1 paket sabu seberat 1 gram, dirinya mampu memperoleh keuntungan Rp200.000.

"Sabu itu saya jual dengan sistem pesan layan antar langsung ke pemakai di sejumlah kampung di wilayah Waru," kata tersangka Afdhol Prayoga.

Afdhol mengaku membeli sabu itu dari seorang bandar besar di Kota Surabaya dengan harga Rp1 juta per gram.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Gas Pabrik PT BMI Lamongan Diduga Bocor, 19 Buruh Dievakuasi ke Rumah Sakit

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal