Buron Kasus Korupsi PKH Rp3 Miliar di Bangkalan Tertangkap Bawa Celurit

Taufik Syahrawi
Buron kasus korupsi PKH Rp3 Miliar, Syamsuri. (Taufik Syahrawi).

Imam mengatakan, saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Sampang. Karena itu dia memastikan bahwa penegakan hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan, baik yg sedang ditangani oleh Polres Sampang dan yang ditangani oleh Kejari Bangkalan. 

Diketahui, Syamsuri terlibat kasus tindak pidana korupsi PKH periode tahun 2017 hingga 2021 yang lalu. Dia menjalankan aksinya bersama lima orang lain yang kini sudah diadili. Kerugian negara yang diakibatkan kasus ini mencapai Rp3 miliar. 

Kelima tersangka yang sudah diadili yakni AGA sebagai Koordinator PKH kecamatan, NZ dan AM sebagai pendamping PKH, SU merupakan istri kades, dan SI warga yang terlibat. Modusnya, Syamsuri cs menahan kartu ATM milik 300 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian dibelanjakan untuk kebutuhan pribadinya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Kakak Ipar, Korban Sempat Jabat Tangan Pelaku

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal