Wakapolres Polres Pasuruan, Kompol M Harris mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku yang juga otak pembunuhan sudah merencanakan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Mereka sudah terlebih dulu ditangkap aparat dan kini menjalani hukuman di lapas setempat.
“Pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan, bahkan berdiskusi dengan orang tuanya. Orang tua pelaku juga sudah diamanakan dan divonis,” katanya saat rilis kasus.
Sebelumnya, pembunuhan dengan motif sakit hati dan isu santet ini dilakukan empat orang sekitar empat tahun lalu. Antara para pelaku dan korban merupakan tetangga.