Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

iNews
Sopir truk pelaku tabrak lari yang menewaskan tiga pelajar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, ditangkap polisi. (Foto: iNews).

Yanto kemudian melarikan diri dengan membawa truknya setelah kejadian. Dalam pelariannya, pelaku diduga sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah warna cat truk dan melepas pelat nomor kendaraan.

"Driver yang telah ditetapkan tersangka kita amankan di Polres Jombang beserta barang bukti truk," ujar KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Ubaidilah.

Pelaku dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ngeri! 3 Remaja Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk di Jombang, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Update Kecelakaan Maut Sekeluarga di Jombang, Korban Tewas Bertambah jadi 2 Orang 

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 26 Mei 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal