Bupati Madiun Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir selama 14 Hari

Ihya Ulumuddin
Antara
Sejumlah warga yang di Posko Pengungsian Kecamatan Balerejo, Madiun, Kamis (7/3/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)

MADIUN, iNews.idBupati Ahmad Dawami menetapkan status darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Hal ini menyusul kejadian banjir yang melanda wilayah setempat sejak Selasa (5/3/2019) malam.

Status darurat bencana banjir itu ditetapkan mulai tanggal 6-19 Maret 2019, dan tertuang dalam surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Madiun Ahmad Dawami, Rabu (6/3/2019).

"Semua konsentrasi kami ke korban banjir. Pemkab juga telah mendirikan posko bencana di tiap kecamatan yang terdampak banjir. Puskesmas juga siaga," ujar Bupati Dawami saat berada di lokasi banjir di wilayah Balerejo, Kamis (7/3/2019).


Dengan ditetapkannya status darurat bencana banjir, maka biaya yang timbul untuk penanganan bencana tersebut akan ditanggung APBD Kabupaten Madiun.

Terpantau saat ini, banjir sudah mulai menyusut drastis. Kendati demikian, masih terdapat genangan di sejumlah titik dengan ketinggian air bervariasi. Warga diminta tetap waspada karena curah hujan diperkirakan masih cukup tinggi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir Landa 3 Daerah di Jateng, Menko PMK: Belum Ada Penetapan Darurat Bencana

57 tahun lalu

Banjir Terjang 5 Kecamatan Aceh Singkil, 20.138 Warga Terdampak, 606 Orang Ngungsi 

57 tahun lalu

Banjir Rendam 350 Rumah Warga di Kota Cimahi, Ketinggian Air 3 Meter

57 tahun lalu

Banjir Rendam Puluhan Sekolah di Pantura Subang, Murid Diliburkan

57 tahun lalu

Ribuan Rumah di 4 Kecamatan Pantura Subang Diterjang Banjir, Ratusan Warga Ngungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal